Pj Bupati Bandung Barat Minta Pengawasan Ketat Jajanan Sekolah Usai Kasus Keracunan

Pj Bupati Bandung Barat Minta Pengawasan Ketat Jajanan Sekolah Usai Kasus Keracunan

Kamis, 29 Februari 2024

Kamis, 29 Februari 2024

LEMBANG – Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, meminta pengawasan ketat terhadap jajanan yang dijual di sekolah. Hal ini menyusul kasus keracunan yang menimpa sejumlah siswa Sekolah Dasar di Kecamatan Rongga dan Parongpong.

Arsan menegaskan, pengawasan harus dilakukan secara berjenjang oleh perangkat daerah terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan. Selain itu, edukasi kepada siswa dan orang tua mengenai pentingnya makanan higienis juga perlu digencarkan.

Kasus keracunan ini menimpa tujuh siswa SDN 2 Bojong, Kecamatan Rongga, serta satu siswa SD Kartika di Desa Karyawangi, Parongpong. Mereka mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi jajanan kemasan merek Daya berisi aci dengan taburan bumbu cabai kering pada Selasa, 27 Februari 2024. Sampel makanan telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Jabar dan BPOM untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain instruksi pengawasan kepada Disperindag KBB, Dinas Pendidikan juga menggelar rapat bersama seluruh kepala sekolah guna mencegah terulangnya kasus serupa. Kepala Disdik KBB, Asep Dendih, menekankan pentingnya pengawasan makanan yang beredar di lingkungan sekolah.

Ia juga mengimbau agar orang tua membekali anak dengan makanan dari rumah. Langkah ini dinilai lebih aman untuk memastikan kesehatan siswa serta meminimalisir risiko keracunan di kemudian hari.