Sabtu, 21 Oktober 2023 | 13:09 WIB
NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memasang target pendapatan pajak air tanah tahun 2023 sebesar Rp40 miliar, meningkat signifikan dibanding target tahun sebelumnya yang sebesar Rp28 miliar.
Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, menyatakan upaya ini bagian dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar daerah lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Menurutnya, pajak air tanah menjadi penting karena air merupakan sumber utama kehidupan masyarakat.
Arsan menekankan transparansi dalam pemungutan pajak dengan pemasangan water meter pada pengambilan air tanah di sektor hotel, industri, dan usaha lainnya. Langkah ini memastikan perhitungan pajak tepat dan potensi penerimaan meningkat.
Sementara itu, Kepala Bapenda Bandung Barat, Duddy Prabowo, menyebut terdapat 397 wajib pajak air tanah, dengan 116 sudah memiliki izin. Meski izin sebagian belum terbit, aturan baru memungkinkan pemungutan pajak tetap dilakukan, sehingga optimisme pencapaian target tetap tinggi.




.jpeg)









Komentar
Tuliskan Komentar Anda!