Sabtu, 23 September 2023
NGAMPRAH – Kurang dari sepekan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif langsung mengambil langkah nyata dengan mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) ASN yang sempat tertunda sejak Juni 2023. Keputusan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama seluruh perangkat daerah.
Menurut Arsan, Tukin merupakan hak pegawai negeri sipil yang bersumber dari pemerintah pusat sehingga tidak boleh ditunda pencairannya. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya Pemkab Bandung Barat untuk menjaga kesejahteraan ASN agar tetap maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Total anggaran yang digelontorkan untuk pencairan Tukin ke-13 tersebut mencapai sekitar Rp12 miliar. Selain itu, pembayaran gaji ke-13 yang nilainya diperkirakan Rp22–25 miliar juga akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023.
Asisten Pemerintahan Pemkab Bandung Barat, Asep Sehabudin, menegaskan bahwa pencairan Tukin ini sangat penting karena biasanya digunakan ASN untuk kebutuhan pendidikan anak. Ia memastikan proses pencairan sudah berjalan dan segera masuk ke rekening pegawai yang berhak.
Langkah cepat yang diambil Pj Bupati Arsan Latif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur. Dengan kondisi keuangan daerah yang mulai stabil, Pemkab Bandung Barat optimis mampu memenuhi kewajiban kepada ASN dan tetap fokus pada pembangunan serta pelayanan publik.














Komentar
Tuliskan Komentar Anda!