Pemkab Bandung Barat Matangkan Arah Pembangunan 2027 Lewat Pra-Musrenbang RKPD

Pemkab Bandung Barat Matangkan Arah Pembangunan 2027 Lewat Pra-Musrenbang RKPD

Bandung Barat, Kabbar.my.id — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus mematangkan arah pembangunan daerah dengan menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun program prioritas yang lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Pra-Musrenbang tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari jajaran DPRD Kabupaten Bandung Barat, perangkat daerah, hingga perwakilan kecamatan dari seluruh wilayah.

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan memberikan arahan strategis terkait pentingnya penyusunan perencanaan yang tepat sasaran. Ia menekankan bahwa setiap usulan pembangunan harus benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, sinkronisasi antara usulan dari tingkat kecamatan dengan kebijakan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang efektif. Hal tersebut juga harus selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Bandung Barat “AMANAH” yang mencerminkan nilai agamis, maju, adaptif, nyaman, aspiratif, dan harmonis.

Dalam prosesnya, Pra-Musrenbang ini berfungsi untuk membahas serta menyelaraskan berbagai usulan hasil Musrenbang tingkat kecamatan. Seluruh usulan tersebut kemudian dikaji secara terstruktur berdasarkan pembagian daerah pemilihan (dapil) DPRD, sehingga proses penentuan prioritas menjadi lebih sistematis.

Peran DPRD dalam tahapan ini dinilai sangat penting, terutama dalam mengawal aspirasi masyarakat agar tetap realistis dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Dengan demikian, program yang dihasilkan tidak hanya aspiratif, tetapi juga dapat direalisasikan secara optimal.

Kepala Bappelitbangda Bandung Barat, Eriska Hendrayana, menjelaskan bahwa Pra-Musrenbang merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif. Melalui forum ini, aspirasi masyarakat dari tingkat bawah dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan daerah.

Ia menambahkan bahwa seluruh mekanisme perencanaan yang dilakukan telah mengacu pada regulasi yang berlaku, sehingga prosesnya tetap transparan, akuntabel, dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini penting untuk menjaga kualitas perencanaan serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dalam penyusunan RKPD 2027, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga telah menetapkan lima pilar utama pembangunan. Pilar tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi inklusif, tata kelola pemerintahan yang baik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta penguatan lingkungan hidup berkelanjutan.

Kelima pilar ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih merata dan berdaya saing. Selain itu, pendekatan ini juga diarahkan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi di masa depan.

Hasil dari Pra-Musrenbang ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan dokumen RKPD 2027. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.

Melalui proses perencanaan yang matang dan partisipatif ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang lebih terukur, berkelanjutan, serta berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

( DiskominfotikKBB )