Gubernur Jabar Tegas Soal Parkir Liar di Perbatasan Subang–Bandung Barat, Pelaku Terancam Ditindak

Gubernur Jabar Tegas Soal Parkir Liar di Perbatasan Subang–Bandung Barat, Pelaku Terancam Ditindak

Bandung Barat, Kabbar.my.id — Maraknya praktik parkir liar di kawasan Tugu Perbatasan Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung Barat mendapat sorotan tegas dari Gubernur Jawa Barat. Fenomena tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan mencoreng fungsi fasilitas umum yang seharusnya dapat dinikmati secara gratis oleh pengunjung.

Kawasan perbatasan tersebut belakangan memang menjadi salah satu titik favorit masyarakat untuk beristirahat maupun sekadar berswafoto. Namun, kondisi ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang berhenti di lokasi tersebut.

Praktik parkir liar ini mencuat ke publik setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aksi seorang pria mengarahkan kendaraan ke bahu jalan, kemudian meminta sejumlah uang dari pengemudi. Aksi tersebut memicu berbagai reaksi dari masyarakat yang menilai tindakan itu tidak pantas.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara langsung merespons kejadian tersebut dengan memberikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa fasilitas yang dibangun oleh pemerintah provinsi tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Melalui pernyataannya di media sosial, ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam praktik parkir liar untuk segera menghentikan aktivitas tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut termasuk pelanggaran yang dapat dikenai sanksi hukum.

Pemerintah provinsi, lanjutnya, tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas jika praktik pungutan liar tersebut masih terus terjadi. Penindakan hukum menjadi opsi yang akan ditempuh guna memberikan efek jera serta menjaga ketertiban di ruang publik.

Keberadaan parkir liar di kawasan tersebut sebelumnya juga telah dikeluhkan oleh para pengunjung. Selain mengganggu kenyamanan, praktik tersebut dinilai merusak citra kawasan perbatasan yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman dan tertib.

Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pemerintah dan aparat terkait untuk melakukan penertiban secara menyeluruh. Pengawasan yang konsisten dinilai penting agar praktik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Dengan adanya perhatian langsung dari pimpinan daerah, diharapkan kawasan perbatasan Subang–Bandung Barat dapat kembali menjadi ruang yang nyaman, aman, dan bebas dari praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.