Emak-emak Geruduk Kantor Polisi di Bandung Barat, Laporkan Arisan Bodong

Emak-emak Geruduk Kantor Polisi di Bandung Barat, Laporkan Arisan Bodong

NGAMPRAH, BANDUNG BARAT — Sejumlah emak-emak mendatangi Polsek Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, pada malam Minggu, 14 September 2025. Mereka melaporkan dugaan penipuan arisan online yang menimpa mereka.

Kasus ini melibatkan seorang ibu rumah tangga asal Desa Mandalasari, berinisial LL alias Fafa (24), yang diduga menjalankan praktik arisan bodong. Para korban mengaku telah menyerahkan uang untuk ikut arisan, namun janji keuntungan yang dijanjikan pelaku tidak terealisasi.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan laporan tersebut. “Benar, kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan,” ujarnya.

Salah satu korban, S (22), mengaku menyerahkan uang sebesar Rp3.900.000. “Pelaku memberikan janji manis berupa keuntungan yang lebih besar dari modal arisan, sehingga banyak korban tergiur,” jelas Gofur.

Hingga saat ini, Polres Cimahi bersama Polsek Cikalongwetan masih menyelidiki kasus ini, termasuk mengidentifikasi jumlah korban dan total kerugian. Barang bukti yang sudah diamankan antara lain dua unit ponsel dan empat lembar kwitansi.

“Kami pastikan kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” tambah Gofur.