Dua Maling Motor di Bandung Barat Tertangkap Basah, Warga dan Polisi Bertindak Cepat

Dua Maling Motor di Bandung Barat Tertangkap Basah, Warga dan Polisi Bertindak Cepat

Jumat, 24 November 2023 | 18:41 WIB

CILILIN – Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial R (51) dan WS (17) berhasil ditangkap warga saat beraksi di Kampung Ugrem, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Keduanya kedapatan membawa motor milik seorang warga bernama Muhamad Kurniawan pada Jumat (24/11) pagi.

Kejadian bermula saat korban hendak menyeberangi Waduk Saguling dengan perahu dan memarkirkan sepeda motornya di tepi waduk dalam kondisi terkunci. Namun, dari tengah waduk korban melihat motornya sudah dibawa orang tak dikenal. Sontak ia berteriak maling, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Korban bersama warga langsung mengejar kedua pelaku. Aksi cepat masyarakat membuahkan hasil, di mana keduanya berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Kapolsek Cililin, AKP Asep Saepuloh, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dua pelaku langsung diamankan warga setelah korban berteriak maling. Saat ini keduanya sudah dibawa ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Asep.

Atas perbuatannya, R dan WS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Aparat berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Cililin dan sekitarnya.