Rabu, 5 Februari 2025
NGAMPRAH, KABBAR.MY.ID – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang kerap menyasar sekolah di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Tersangka berinisial E ditangkap usai membobol dua sekolah di Kecamatan Cipatat pada Januari 2025.
Aksi pertama dilakukan di SDN Sukasari, Desa Ciptaharja, pada 13 Januari 2025. Beberapa hari kemudian, tersangka kembali melakukan pencurian di SDN 1 Cipatat, Desa Ciptaharja, pada 16 Januari 2025. Dalam melancarkan aksinya, pelaku merusak pintu sekolah menggunakan obeng.
Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan, menjelaskan bahwa dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 17 laptop, printer, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan motif pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan fasilitas pendidikan di wilayah Bandung Barat agar proses belajar mengajar tidak terganggu oleh tindak kriminalitas.














Komentar
Tuliskan Komentar Anda!