Senin, 5 Agustus 2024
CIMAHI, KABBAR.MY.ID – Kerangka mayat ibu dan anak yang ditemukan di dalam rumah mereka di Jalan Selada, Perumahan Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, kini tengah menjalani tes DNA dan uji kadar racun di Puslabfor Mabes Polri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan identitas serta penyebab kematian kedua korban, diduga bernama Indah Hayati (55) dan anaknya Elia Imanuel Putra (24).
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan sampel kerangka dan sampel dari keluarga diduga korban, yakni suami Mudjoyo Tjandra, telah diambil sebagai pembanding DNA. "Tes DNA ini harus ada pembanding, terhadap terduga anak dan terduga ayah. Ini kita ambil sampel-sampelnya agar akurat," ujarnya.
Pihak kepolisian juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang mengetahui kondisi korban sebelum meninggal atau pernah berinteraksi untuk memberikan keterangan. Hal ini diharapkan dapat membantu penyelidikan kasus.
Sebelumnya, pemeriksaan awal tim forensik Rumah Sakit Sartika Asih Bandung menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada kedua kerangka. Namun, untuk memastikan penyebab kematian, perlu dilakukan tes lebih lanjut termasuk uji toksikologi.
Identifikasi awal menunjukkan kerangka pertama berjenis kelamin perempuan dengan tinggi 160–170 cm dan usia 50–60 tahun, sedangkan kerangka kedua laki-laki dengan tinggi 150–160 cm dan usia 15–20 tahun. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan analisis lingkar pinggul oleh dokter forensik.














Komentar
Tuliskan Komentar Anda!