Selasa, 4 Juni 2024
NGAMPRAH – Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menghadapi kesulitan mengatasi persoalan sampah setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, terbakar beberapa waktu lalu. Tidak adanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) membuat maraknya sampah liar di berbagai wilayah.
Kebakaran TPA Sarimukti menyebabkan krisis sampah di Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status darurat sampah dan membatasi kuota pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti, sehingga menumpuk di berbagai titik.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat menyebut bahwa penumpukan sampah juga dipicu rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah organik maupun non-organik. Sungai Citarum, misalnya, hampir seluruh permukaannya tertutup sampah mulai dari bungkus makanan, botol plastik, kain, hingga popok.
Kepala DLH Bandung Barat, Ibrahim Adjie, menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi pengelolaan sampah di masyarakat, bekerja sama dengan komunitas lingkungan dan peternak magot. “Kami menggugah kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah di hulunya. Kalau di hulunya sudah benar, mungkin tidak akan banyak sampah di hilir,” ujarnya.
Meski begitu, Pemda Bandung Barat tetap menghadapi tantangan besar dalam menekan ketergantungan ke TPA Sarimukti. Hingga kini, kuota pembuangan sampah ke TPA tersebut sudah habis dan terus diperpanjang beberapa kali, sehingga penanganan sampah masih menjadi prioritas mendesak bagi pemerintah daerah.














Komentar
Tuliskan Komentar Anda!