Rabu, 26 Februari 2025
LENGKONG, KABBAR.MY.ID – Kabupaten Bandung Barat tengah menghadapi isu pemekaran wilayah. Sebanyak empat kecamatan diwacanakan akan keluar dari kabupaten tersebut dan membentuk daerah otonom baru bernama Kota Lembang.
Jika disetujui pemerintah, Kota Lembang akan menjadi wilayah otonom dengan luas sekitar 3,23 kilometer persegi. Wacana ini digulirkan sebagai bagian dari aspirasi masyarakat di wilayah utara Bandung Barat yang ingin membentuk pemerintahan sendiri.
Empat kecamatan yang masuk dalam rencana pemekaran ini adalah Cisarua, Lembang, Parongpong, dan Maribaya. Seluruh kecamatan tersebut dinilai memiliki kesiapan infrastruktur dan potensi ekonomi untuk menopang daerah otonom baru.
Rencana pembentukan Kota Lembang mendapat perhatian publik karena dinilai akan membawa perubahan besar dalam tata kelola wilayah. Beberapa pihak menilai, pemekaran ini dapat mempercepat pembangunan dan pelayanan publik yang lebih merata.
Meski demikian, wacana ini masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Keputusan akhir akan ditentukan melalui kajian administratif, kewilayahan, serta dukungan politik di tingkat provinsi maupun nasional.











Komentar
Tuliskan Komentar Anda!