Sabtu, 10 Mei 2025 | KABBAR.MY.ID
NGAMPRAH – Seorang anak perempuan berusia 13 tahun asal Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, diduga menjadi korban tindakan asusila yang melibatkan lebih dari satu pria.
Peristiwa yang terjadi pada Februari 2025 itu baru ramai diperbincangkan setelah laporan resmi masuk ke kepolisian pada 24 April 2025. Kasus ini kemudian menjadi sorotan setelah menyebar di media sosial. Aparat masih melakukan pendalaman terkait kronologi kejadian dan pihak yang terlibat.
Dinas DP2KBP3A Kabupaten Bandung Barat memastikan telah melakukan kunjungan langsung ke rumah korban. Saat ini korban ditempatkan di rumah aman UPT PPA Provinsi Jawa Barat dengan pendampingan psikolog dan tenaga pemulihan lainnya.
Kepala Bidang PPA DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, menjelaskan bahwa korban sudah didampingi kuasa hukum sejak awal. Pihaknya kini fokus memberikan pemulihan pascatrauma melalui program trauma healing.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, menegaskan kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian. Awalnya laporan dibuat ke Polda Jawa Barat, namun kini ditangani oleh Polres Cimahi untuk proses hukum lebih lanjut.













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!