Kamis, 30 Mei 2024
NGAMPRAH – Angka pendapatan per kapita penduduk Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih masuk kategori rendah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, PDRB per kapita Bandung Barat tercatat Rp30,62 juta, jauh di bawah rata-rata PDRB Jawa Barat sebesar Rp49,03 juta pada 2022. PDRB per kapita menjadi salah satu indikator tingkat kemakmuran suatu wilayah.
Sekretaris Daerah Pemda Bandung Barat, Ade Zakir, mengatakan rendahnya pendapatan penduduk dipicu tingginya angka pengangguran. BPS mencatat tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Bandung Barat mencapai 8,11 persen pada Agustus 2023, setara dengan sekitar 150.846 jiwa dari total penduduk 1,86 juta jiwa. Meskipun turun dari 9,63 persen pada 2022, angka ini masih tergolong tinggi.
Ade menjelaskan, serapan tenaga kerja di Bandung Barat masih didominasi lulusan Sekolah Dasar (SD), sementara lulusan SMP hingga perguruan tinggi masih banyak yang menganggur. “Justru lulusan perguruan tinggi atau sederajat paling rendah penyerapan tenaga kerjanya,” ucapnya.
Data BPS 2023 menunjukkan penyerapan tenaga kerja menurut pendidikan, yaitu SD ke bawah 48,69 persen, SMP 20,94 persen, SMA 23,36 persen, dan perguruan tinggi hanya 7,02 persen. Rendahnya penyerapan lulusan menengah dan tinggi menjadi salah satu faktor utama rendahnya pendapatan penduduk.
Ade menambahkan, Pemda Bandung Barat terus mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pendidikan tambahan dan pelatihan. Kepala Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Muchamad Yusuf, juga menekankan bahwa pengangguran terbesar di KBB didominasi lulusan SMA dan SMK, sementara 60 persen angkatan kerja masih berpendidikan SMP.








Komentar
Tuliskan Komentar Anda!