Bandung Barat, Kabbar.my.id — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui tim lintas dinas melaksanakan pengawasan barang beredar di pasar tradisional hingga toko ritel modern. Langkah ini dilakukan untuk memastikan barang yang dijual kepada masyarakat memenuhi syarat keamanan konsumsi dan sesuai standar.
Pengawasan meliputi pemeriksaan label, izin edar, tanggal kedaluwarsa, komposisi, hingga standar mutu kemasan. Barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan langsung mendapat tindakan tegas berupa peringatan atau penarikan dari peredaran.
Pemkab menegaskan bahwa pengawasan ini menjadi bagian dari perlindungan konsumen untuk mencegah masyarakat membeli produk yang berisiko terhadap kesehatan. Pemerintah juga mengimbau pedagang untuk tidak menjual produk tanpa izin resmi.
Selain razia inspeksi, kegiatan ini juga diikuti sosialisasi kepada pedagang mengenai regulasi perdagangan dan keamanan pangan. Edukasi dilakukan untuk memastikan keberlanjutan praktik perdagangan yang aman dan bersetifikasi.
Melalui program ini, Pemkab Bandung Barat berharap pasar lokal menjadi ruang perdagangan yang aman, sehat, dan terpercaya bagi masyarakat.
(Diskominfotik KBB)














Komentar
Tuliskan Komentar Anda!