Pemkab Bandung Barat Berlakukan E-Kinerja Real-Time, ASN Kini Wajib Isi Laporan Harian Setiap Hari

Pemkab Bandung Barat Berlakukan E-Kinerja Real-Time, ASN Kini Wajib Isi Laporan Harian Setiap Hari

BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi menerapkan kebijakan baru terkait pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai 1 Mei 2026, seluruh ASN diwajibkan mengisi progres harian pada aplikasi E-Kinerja BKN secara real-time setiap hari.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Teknis Kepegawaian yang dilaksanakan pada 16 April 2026 lalu. Aturan itu tertuang dalam surat edaran Nomor 800.1.5.3/1825/BKPSDM/2026 yang diterbitkan BKPSDM Kabupaten Bandung Barat.

Kepala BKPSDM Bandung Barat, Rega Wiguna, menjelaskan bahwa sistem pengisian progres harian kini tidak lagi dapat dilakukan secara akumulatif dalam beberapa hari sekaligus. ASN diwajibkan langsung menginput pekerjaan pada hari yang sama.

“Pengisian progres harian tidak dapat lagi dilakukan secara akumulatif untuk beberapa hari sekaligus. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan manajemen kinerja serta meningkatkan disiplin dan akuntabilitas ASN,” ujar Rega dalam keterangannya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Bandung Barat berharap seluruh aktivitas dan tugas harian ASN dapat terdokumentasi secara lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan pelaksanaan kerja di lapangan.

BKPSDM juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, mulai dari Sekretariat Daerah, dinas, badan, hingga seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung Barat untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kepatuhan pegawai di masing-masing unit kerja.

Penerapan sistem real-time ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Dengan sistem yang lebih disiplin dan terukur, kinerja ASN diharapkan semakin profesional, efektif, dan akuntabel.

( Diskominfotik KBB )