Jabar Rawan Pergerakan Tanah, Warga Diminta Waspada dan Pahami Mitigasi

Jabar Rawan Pergerakan Tanah, Warga Diminta Waspada dan Pahami Mitigasi

Jumat, 15 Maret 2024

CIBEUNYING KALER – Provinsi Jawa Barat dikenal dengan kondisi geografis berupa pegunungan dan lereng, sehingga sangat rentan terhadap bencana pergerakan tanah. Badan Geologi melalui PVMBG telah merilis peta daerah rawan pergerakan tanah yang menjadi acuan penting bagi masyarakat, terutama dalam mendirikan bangunan.

Berdasarkan peta tersebut, hampir seluruh wilayah Jawa Barat memiliki tingkat kerentanan, kecuali pantai utara (pantura). Sementara wilayah selatan, tengah, timur, dan barat termasuk dalam zona rentan rendah hingga tinggi.

Kepala PVMBG, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa zona biru termasuk kategori sangat rendah, hijau rendah, kuning menengah, dan merah muda tinggi. Zona kuning dan merah muda perlu diwaspadai karena sangat rawan terjadi pergerakan tanah, terutama saat curah hujan tinggi dan erosi kuat.

“Zona menengah dan tinggi memerlukan perlakuan khusus jika ingin mendirikan infrastruktur. Rekomendasi teknis sudah tercantum dalam peta kerentanan tersebut,” ujarnya.

Sebagai langkah mitigasi, masyarakat diimbau memperhatikan kepadatan bangunan di lahan lereng, serta memastikan lahan dimatangkan dengan baik agar tanah lebih kokoh. Hal ini dapat mengurangi risiko gerakan tanah tipe rayapan maupun longsoran besar.

Upaya ini diharapkan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, termasuk di wilayah Bandung Barat yang beberapa waktu lalu terdampak pergerakan tanah. Pemerintah dan warga diharapkan bekerja sama dalam memahami peta kerentanan serta menjalankan mitigasi agar risiko bencana dapat diminimalisir.