Gubernur Jabar Tegas Berantas Pungli, Praktik di Samsat KBB dan Jembatan Cirahong Jadi Sorotan

Gubernur Jabar Tegas Berantas Pungli, Praktik di Samsat KBB dan Jembatan Cirahong Jadi Sorotan

Bandung Barat, Kabbar.my.id — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di layanan publik kembali menjadi perhatian serius di Jawa Barat. Kali ini, kasus yang mencuat terjadi di Samsat Kabupaten Bandung Barat serta di Jembatan Cirahong, Kabupaten Tasikmalaya, yang ramai diperbincangkan setelah viral di media sosial.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan sikap tegas terhadap praktik tersebut. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan, tidak boleh dipersulit oleh oknum yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.

Kasus di Samsat Bandung Barat mencuat setelah adanya laporan warga yang diminta membayar biaya tambahan hingga ratusan ribu rupiah. Permintaan tersebut dikaitkan dengan proses administrasi kendaraan yang tidak sesuai data, sehingga warga ditawari jalan pintas dengan biaya tertentu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, praktik pungli juga dilaporkan terjadi di Jembatan Cirahong, di mana sejumlah pengendara dimintai uang saat melintas. Padahal, jembatan tersebut merupakan fasilitas umum yang tidak memiliki dasar hukum untuk dilakukan pungutan kepada pengguna jalan.

Gubernur menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak secara hukum jika terbukti masih terjadi. Ia menilai praktik pungli tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Dalam menyikapi hal ini, masyarakat juga didorong untuk lebih berani melaporkan setiap tindakan pungli yang ditemui di lapangan. Laporan dari warga dinilai sangat penting sebagai dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah penindakan yang cepat dan tepat.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk memahami prosedur resmi dalam pelayanan publik, khususnya terkait pembayaran pajak kendaraan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan tidak mudah terjebak pada praktik ilegal yang menawarkan kemudahan instan.

Pemanfaatan media sosial juga dinilai efektif dalam mengungkap praktik pungli yang terjadi. Dokumentasi berupa video atau bukti lainnya dapat menjadi alat penting dalam mendorong transparansi serta mempercepat respons dari pihak berwenang.

Masyarakat juga diingatkan untuk menolak setiap pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Kesadaran dan keberanian masyarakat menjadi kunci dalam memberantas praktik pungli secara menyeluruh.

Dengan langkah tegas dari pemerintah serta dukungan aktif masyarakat, diharapkan pelayanan publik di Jawa Barat dapat semakin bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.