Cegah Penyebaran Rabies, Bandung Barat Sudah Salurkan Ribuan Vaksin untuk Hewan Penular

Cegah Penyebaran Rabies, Bandung Barat Sudah Salurkan Ribuan Vaksin untuk Hewan Penular

BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus meningkatkan upaya pencegahan penyebaran virus rabies dengan melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan yang berpotensi menjadi penular penyakit tersebut.

Melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan), Pemkab Bandung Barat telah memberikan ribuan dosis vaksin rabies kepada Hewan Penular Rabies (HPR), seperti anjing, kucing, kera, dan musang.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, total sebanyak 17.724 dosis vaksin rabies telah diberikan kepada hewan peliharaan masyarakat. Program ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan hewan sekaligus mengurangi risiko penularan rabies kepada manusia.

Berdasarkan data Dispernakan Bandung Barat, pelaksanaan vaksinasi mengalami perubahan setiap tahunnya. Pada 2020 tercatat sebanyak 3.800 dosis vaksin diberikan, kemudian meningkat menjadi 4.300 dosis pada 2021.

Pada 2022 jumlah vaksinasi mencapai 2.300 dosis, lalu kembali meningkat pada 2023 dengan 4.250 dosis. Sementara itu, vaksinasi pada 2024 tercatat sebanyak 1.074 dosis dan pada 2025 mencapai 2.000 dosis.

Kepala Dispernakan Bandung Barat, Wiwin Apriyanti, menjelaskan bahwa rabies merupakan penyakit zoonosis yang menyerang sistem saraf pusat dan dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan hewan yang terinfeksi.

Menurutnya, sebagian besar kasus rabies pada manusia masih berkaitan dengan gigitan anjing yang membawa virus tersebut.

“Rabies merupakan penyakit yang bisa berpindah dari hewan ke manusia. Sekitar 99 persen penularan pada manusia terjadi akibat gigitan anjing,” kata Wiwin.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap perubahan perilaku hewan peliharaan. Hewan yang terinfeksi rabies biasanya menunjukkan gejala seperti lebih agresif, gelisah, mudah menyerang, takut terhadap air, hingga mengalami kejang.

Selain itu, tanda lainnya dapat berupa demam, produksi air liur berlebihan, serta kehilangan nafsu makan dan minum.

Wiwin juga meminta masyarakat segera melakukan penanganan apabila mengalami gigitan dari hewan yang dicurigai membawa virus rabies.

Langkah awal yang harus dilakukan adalah mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun selama minimal 15 menit. Luka juga disarankan tidak ditutup sebelum mendapatkan penanganan medis.

“Setelah membersihkan luka, segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Masyarakat yang terkena gigitan juga dianjurkan segera mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) serta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti.

Dengan program vaksinasi dan edukasi kepada masyarakat, Pemkab Bandung Barat berharap risiko penyebaran rabies dapat ditekan, terutama dari hewan peliharaan yang berada di lingkungan permukiman.