NGAMPRAH – Kasus keracunan massal yang menimpa warga dan pelajar di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terus mendapat perhatian serius. Hingga Selasa (23/9/2025), jumlah korban tercatat mencapai 301 orang setelah mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah mempertimbangkan untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan. Dengan adanya status ini, seluruh biaya pengobatan korban akan sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
“Pembayaran perawatan ditanggung oleh Pemda. Saya sudah instruksikan langsung ke Dirut RSUD Cililin agar tidak ada beban biaya bagi para korban,” ujar Asep saat ditemui di Cipongkor.
Meski demikian, Asep menegaskan keputusan penetapan KLB tidak dapat diambil secara tergesa. Pemerintah daerah masih menunggu hasil evaluasi dan masukan dari dinas terkait, termasuk koordinasi dengan SPPG Bandung Barat, untuk memastikan langkah terbaik dalam menangani kasus ini.
Sementara itu, fasilitas kesehatan di Cipongkor, Cililin, hingga Cikalongwetan telah disiagakan guna menampung korban. Kepala Puskesmas Cipongkor, Yuyun, menuturkan bahwa berdasarkan jumlah pasien dan kecepatan penyebaran kasus, keracunan ini telah memenuhi kriteria KLB. Pemerintah daerah memastikan penanganan berjalan optimal agar kasus tidak terus bertambah.
(Diskominfotik KBB)














Komentar
Tuliskan Komentar Anda!