Bandung Barat Siapkan Dua TPST Baru untuk Antisipasi Berakhirnya Operasional TPA Sarimukti

Bandung Barat Siapkan Dua TPST Baru untuk Antisipasi Berakhirnya Operasional TPA Sarimukti

BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mulai menyiapkan strategi baru dalam pengelolaan sampah untuk menghadapi rencana penghentian operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di masa mendatang.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat, pemerintah daerah merancang pembangunan dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang akan menjadi alternatif pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Dua lokasi yang disiapkan berada di kawasan Pasir Ibul, Kecamatan Lembang, serta area sekitar TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat.

Kepala DLH Bandung Barat, Ibrahim Aji, mengatakan pembangunan TPST ini menjadi langkah antisipasi agar layanan persampahan tetap berjalan, baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang.

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah menghidupkan kembali kawasan bekas TPA Pasir Ibul di Lembang untuk dialihfungsikan menjadi fasilitas pengolahan sampah terpadu.

“Kami sedang menyiapkan dua alternatif. Salah satunya mengaktifkan kembali lokasi eks TPA Pasir Ibul untuk dikembangkan menjadi TPST,” ujar Ibrahim.

Menurutnya, proyek tersebut saat ini tengah ditawarkan kepada investor melalui program West Java Investment Challenge (WJIC) dengan pendampingan dari Bank Indonesia. Proposal investasi sudah diajukan dan masih dalam tahap penilaian.

Meski mengutamakan kerja sama dengan pihak investor, DLH juga menyiapkan skenario lain apabila skema tersebut belum terealisasi. Alternatif pendanaan dapat dilakukan melalui kerja sama antarwilayah, termasuk dengan pemerintah daerah sekitar, maupun menggunakan anggaran daerah.

Selain opsi Pasir Ibul, pemerintah juga terus mencari lokasi baru untuk pembangunan TPST di sekitar kawasan Sarimukti. Wilayah tersebut dinilai memiliki sejumlah keunggulan dari sisi kondisi sosial masyarakat, budaya, hingga karakter geografis.

Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat sempat mengkaji salah satu calon lokasi. Namun, area tersebut dinilai belum memenuhi kebutuhan karena luas lahannya kurang dari dua hektare.

Karena itu, pencarian lahan baru kembali diarahkan ke kawasan sekitar Sarimukti, Kecamatan Cipatat.

Untuk mendukung rencana tersebut, Pemkab Bandung Barat telah memasukkan kebutuhan pembebasan lahan dalam perencanaan anggaran tahun 2027. Dana awal sekitar Rp10 miliar disiapkan untuk proses pengadaan lahan.

Selain pembangunan TPST, pemerintah daerah juga berencana menghadirkan sistem pengolahan sampah modern yang mengacu pada konsep fasilitas pengelolaan sampah seperti TPST Santiong di Kota Cimahi.

Konsep tersebut nantinya akan menjadi bagian dari rencana induk pengelolaan sampah Bandung Barat agar sistem persampahan lebih berkelanjutan dan tidak bergantung sepenuhnya pada TPA Sarimukti.