Sabtu, 25 Mei 2024
LEMBANG – Puluhan bus wisatawan yang beroperasi di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diperiksa kelaikannya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) KBB bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Barat. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Kendaraan yang terbukti tidak layak langsung diberikan sanksi tilang.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub KBB, Herry Arifin, menjelaskan bahwa dari 26 unit bus pariwisata yang diperiksa, satu unit diganjar tilang karena belum melakukan uji KIR. “Secara teknis dan visual, bus masih baik, tapi secara administratif belum melakukan uji KIR,” ujar Herry di Terminal Wisata Grafika Cikole Lembang.
Langkah ini juga dipicu oleh kecelakaan lalu lintas yang menimpa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Ciater, Subang, beberapa waktu lalu, yang menelan 11 korban jiwa. Herry menekankan pentingnya memastikan bus yang digunakan untuk studi tur atau perjalanan wisata benar-benar laik jalan.
Selain rampcheck, Dishub KBB rutin melakukan sosialisasi dan edukasi keselamatan berkendara kepada sekolah, orang tua, dan perusahaan bus. Herry meminta semua pihak melaporkan kendaraan mereka sebelum beroperasi agar aman bagi penumpang.
Herry juga mengingatkan sopir dan perusahaan bus untuk tidak memasang variasi klakson telolet atau basuri pada armadanya karena dapat mengganggu sistem pengereman. “Basuri mengambil angin dari sistem rem, jadi kinerja rem bisa kurang optimal. Jika ketahuan, alat itu akan kita copot,” tandasnya.









Komentar
Tuliskan Komentar Anda!